Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Info Tentang Kelengkapan Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan
Dengan
digunakannya sistem pendataan sekolah secara online, diharapkan
berdampak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah. Selanjutnya pihak
sekolah terutama kepala sekolah beserta guru dan tenaga kependidikan
harus pro aktif dalam mencari informasi terkait dengan kebijakan
pemerintah. Sekolah harus selalu memantau informasi selain informasi
dari Dinas Pendidikan setempat juga dapat memantau di situs-situs
pendidikan.
Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan
Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan
Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
||
1
|
NUPTK harus diisi dan Valid
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di
kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
|
||
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
|
|||||
Tunjangan
Fungsional
|
Dianggap
sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
|
|||||
Tunjangan
Profesi
|
Dianggap
belum setifikasi karena NUPTK Salah
|
|||||
2
|
Nama PTK diisi dengan benar
|
Semua
Tunjangan
|
Kesalahan
pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di
Bank
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
||
3
|
Tanggal Lahir harus benar
|
Semua
Aplikasi
|
Tanggal
Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
||
4
|
TMT pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan
Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa
kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat
Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
|
-
Pengangkatan sejak menjabat sebagai
guru
|
||
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Masa
Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi
dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
|
|||||
5
|
Pengisian Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Gol/Ruang
juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran
Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah
Inpassing
|
||
SIM
PAK dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang
salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
|
|||||
6
|
Tugas mengajar harus sesuai
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah
Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi
lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap
Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar,
mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
|
||
7
|
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan
Profesi
|
Tidak
menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan
Dikdas
|
||
8
|
Status Aktif harus benar
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
|
|||
9
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan
Profesi
|
Tunjangan
Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
Semua
Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru
yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
|
|||||
10
|
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang
diambil
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Keterangan Cuti
|
Tunjangan
Profesi
|
Sebagai
data pelengkap jika ybs mengambil cuti
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Tanggal Wafat (jika sudah)
|
Semua
Aplikasi
|
Guru
yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
12
|
Status Kepegawaian
|
Tunjangan
Fungsional
|
Hanya
Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain
syarat lainnya)
|
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK
Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
|
||
SIM
PAK
|
Guru
Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan
Jabatan Fungsional
|
|||||
13
|
SK Inpassing
|
SIM
PAK
|
Guru
Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti
inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
14
|
Pendidikan yang Sedang ditempuh
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Hanya
Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
15
|
Semester
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Untuk
menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
||
16
|
IPK
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
IPK
diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
17
|
Jurusan
|
SIM
Rasio
|
Jurusan
(selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match
dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
|
|||
18
|
Alamat email
|
SIM
Tunjangan Profesi
|
Calon
penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan
yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar
setelah batas waktu terlewati.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
||
Semua
Aplikasi
|
Informasi
mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
|
|||||
Beberapa Fakta yang Membuat Kita Bangga dengan Bahasa Indonesia
Ada salah satu komentar di Perbandingan
Struktur Kurikulum 2013 dan KTSP yang cukup menggelitik, komentarnya mengakatan
“pelajaran Bahasa Indonesia itu membosankan, harus ngapalin karya sastra orang
yang tak berguna, dan tak ada pengaruhnya langsung buat kehidupan, karya sastra
hanya mempelajarai khayalan si pengarang, bukan bikin pinter orang. malah bikin
pinter ngeles”. Wah..kalau anda membaca ini, bagaimana kira-kira tanggapan
anda..Saya tidak bermaksud menyalahkan, setiap orang boleh berpendapat, tapi memang
kita harus bijak dalam menanggapi perubahan kurikulum yang katanya akan menambah
jam pelajaran Bahasa Indonesia.
Nah..mungkin kita mengira bahwa bahasa Indonesia hanya dipelajari dan digunakan di Indonesia, dan menganggap bahasa Indonesia kalah menarik dibanding bahasa asing lain terutama bahasa Inggris. Jangan kaget kalau mengetahui ternyata bahasa Indonesia itu tak kalah populer di dunia. Fakta tentang bahasa Indonesia di mata dunia berikut ini mungkin bisa memberikan kebanggaan bagi kita.
Bahasa yang Paling Banyak Digunakan
Ternyata tidak hanya di Indonesia saja yang menerapkan pelajaran bahasa Indonesia. Percaya tidak, kalau sekarang ini bahasa Indonesia sudah dipelajari di lebih dari 45 negara di dunia? Beberapa negaranya adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, dan Italia. Hal ini membuat bahasa Indonesia masuk ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Hebat bukan!
Paling Populer di Australia
Perlu diketahui bahwa di Australia, bahasa Indonesia merupakan bahasa paling populer keempat. Ada kurang lebih 500 sekolah pada tingkat pendidikan dasar yang mengajarkan bahasa Indonesia di negara kanguru ini. Sama seperti di Negara kita, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dipelajari di tingkat sekolah dasar. Beberapa universitas di Australia ini juga ada yang menyediakan jurusan bahasa atau sastra Indonesia lho, hal ini membuat Australia menjadi salah satu negara yang paling populer mengembangkan bahasa Indonesia. jadi jangan heran kalau kita sedang berkunjung ke Australia, kita akan menemukan anak – anak SD yang bisa menyapa kita dengan sapaan khas orang Indonesia ‘Selamat pagi, apa kabar?’ Wow!
Pusat Studi Indonesia di Afrika
Salah satu Negara di benua Afrika, yaitu Mesir tercatat sebagai negara yang paling utama mengembangkan bahasa Indonesia. Negara piramid dan sphinx ini baru saja membangun Pusat Studi Indonesia lho. Pusat Studi ini ada di Suez Canal University, dan merupakan langkah awal untuk lebih mendalami Indonesia dari semua aspek, mencakup ideologi, politik, sosial dan budaya, ekonomi dan pertahanan keamanannya.
Menjadi Bahasa Pilihan di Situs Klub Sepak Bola
Siapa coba yang tidak tahu Juventus, Intermilan, dan AC Milan. Ya benar,
tiga klub sepak bola di Italia ini telah meluncurkan situs resmi mereka dalam
bahasa Indonesia. Hal itu menunjukan kalau Italia juga memiliki minat
mendalam terhadap bahasa Indonesia.
Lama di Jepang
Di negara matahari terbit ini sudah lama didirikan pusat-pusat studi
Indonesia. Salah satunya yang didirikan oleh Nihon-Indonesia Gakkai atau
Perhimpunan Pengkaji Indonesia Seluruh Jepang tahun 1969. Nah, anggota
organisasi ini terdiri dari kalangan akademisi Jepang yang mengajar bahasa dan
berbagai aspek tentang Indonesia di berbagai Universitas di Jepang. Sejak tahun
1992 organisasi ini mulai melakukan ujian kemampuan Bahasa Indonesia. Sampai
sekarang tercatat lebih dari 12.500 peserta yang telah mengikuti tes kemampuan
berbahasa Indonesia dalam berbagai level atau tingkatan. Saat ini ada beberapa
Universitas di Jepang yang membuka jurusan bahasa Indonesia, antara lain
Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri, Universitas Kajian Asing
Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas Setsunan. Sementara yang
mengajarkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pilihan ada lebih dari 20
perguruan tinggi di Jepang.
Bahasa yang Diprioritaskan di Vietnam
Vietnam juga merupakan negara yang menghargai bahasa Indonesia. Di Vietnam,
posisi bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang
sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Bahkan sejak akhir 2007, pemerintah
daerah Ho Chi Minh City menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua
setelah bahasa Vietnam, menempatkan Vietnam sebagai negara kedua setelah
Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
Nah, sudah tahu kan kehebatan bahasa tanah air kita, Indonesia! Jadi,
berbanggalah selalu terhadap bahasa Indonesia, tidak lagi hanya mimpi kalau
suatu saat Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Amin!
-dari berbagai sumber seperti dikutip di suaramerdeka.com-
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif dan Sumatif
Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2013, para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.
Pelaksanaan PKG meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Penilaian kinerja guru formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 minggu di awal tahun ajaran. Melalui profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah menyusun rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Bagi guru dengan penilaian kinerja di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.
Penetapan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut menggunakan PKG sumatif. Penilaian sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme guru. PKB berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit.
PKB adalah tindak lanjut dari Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013. Untuk guru yang mendapatkan nilai di bawah standar, program PKB diarahkan untuk memperbaiki kompetensinya. Program PKB juga diperuntukan untuk guru yang dalam PGK telah mencapai atau di atas standar. PKB untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan profesionalitasnya.
Unsur kegiatan PKB terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Yang termasuk kegiatan pengembangan diri adalah mengikuti diklat fungsional dan melaksanakan kegiatan kolektif guru. Kelompok atau musyawarah kerja guru untuk penyusunan perangkat kurikulum, seminar, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah contoh kegiatan kolektif guru.
Publikasi Ilmiah, kegiatan ini seperti presentasi pada forum ilmiah, publikasi ilmiah berupa hasil penelitian, dan publikasi buku teks pelajaran. Sedangkan kegiatan PKB juga melalui karya inovatif, contohnya: Menemukan teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, membuat alat peraga dan lain-lain.
Latihan Soal UN SMP/MTs 2013
Latihan Soal UN SMP/MTs 2013
Walaupun POS Ujian
nasional tahun 2013 belum juga terbit, namun jadwal UN SMP telah resmi
dimulai pada tanggal 22 s.d. 25 April 2013 sementara latihan UN
dijadwalkan 21-23 Feb 2013 (Tahap 1) dan 18-20 Maret 2013 (Tahap 2).
Dengan mengacu kepada kisi-kisi UN 2013,
mata pelajaran yang diujikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) /
Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris.
Harapan kami adalah latihan soal ini dapat membantu kesulitan para
pelajar, disamping itu kiranya bisa dijadikan suatu model pengembangan
latihan oleh Bapak/Ibu guru di sekolah. Baiklah kami sampaikan saja
latihan soal UN 2013 yang bisa anda pilih berdasarkan kebutuhan Anda,
semoga bermanfaat!
Related posts:Latihan Soal UN SMP/MTs
- Bahasa Indonesia : untuk tahun 2013 jumlah soal memuat 50 soal. Latihannya bisa anda peroleh disini
- Matematika : untuk tahun 2013 desain soal Matematika UN SMP/MTS memuat sekitar 40 soal dengan sistem pilihan berganda (4 pilihan). Latihannya bisa anda peroleh disini
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) : untuk tahun 2013 desain soal Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) UN SMP/MTs memuat 40 soal. Latihannya bisa anda peroleh disini
- Bahasa Inggris : untuk tahun 2013 jumlah soal memuat sekitar 50 soal dengan soal berbentuk pilihan ganda. Latihannya bisa anda peroleh disini
Langganan:
Postingan (Atom)















