Selamat Datang di SMPN 1 Sindangagung

Kegiatan OSIS SMPN 1 Sindangagung

Foto bareng setelah kegiatan peringatan hari raya idul adha yaitu acara penyembelihan hewan qurban.

Salam Pramuka !!

Kegiatan rutin pramuka dalam rangka perkemahan mandiri, Foto bareng setelah Juara tali-temali.

Paskibra SMPN 1 Sindangagung

Siaap graak !!. foto bareng dulu setelah mengikuti kejuaraan perlombaan baris berbaris tingkat kabupaten Kuningan

Kegiatan Pramuka

Tebak Semaphore dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik SD sekecamatan Sindangagung.

Rangking 1

Kegiatan rangking 1 dan lomba BBR Idol yang diselenggarakan dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah.

Kegiatan MGMP Guru

Kegiatan MGMP Rumpun yang biasa diselenggarakan di SMPN 1 SIndangagung, tampak guru sedang menyimak pemaparan materi.

Info Tentang Kelengkapan Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan

Dengan digunakannya sistem pendataan sekolah secara online, diharapkan berdampak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah. Selanjutnya pihak sekolah terutama kepala sekolah beserta guru dan tenaga kependidikan harus pro aktif dalam mencari informasi terkait dengan kebijakan pemerintah. Sekolah harus selalu memantau informasi selain informasi dari Dinas Pendidikan setempat juga dapat memantau di situs-situs pendidikan.

Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :

Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.

Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan

Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
 No
Informasi/Data
Aplikasi
Pengaruhnya
Keterangan
1
NUPTK harus diisi dan Valid
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
Tunjangan Fungsional
Dianggap sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
Tunjangan Profesi
Dianggap belum setifikasi karena NUPTK Salah
2
Nama PTK diisi dengan benar
Semua Tunjangan
Kesalahan pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
3
Tanggal Lahir harus benar
Semua Aplikasi
Tanggal Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
4
TMT pengangkatan diisi dengan benar
Tunjangan Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Masa Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
5
Pengisian Gol./Ruang harus benar
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Gol/Ruang juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
SIM PAK dan SIM Jabfung
Gol/Ruang salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
6
Tugas mengajar harus sesuai
Semua Tunjangan dan SIM PAK
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
7
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
Tunjangan Profesi
Tidak menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
8
Status Aktif harus benar
Semua Tunjangan
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
9
Tanggal Pensiun (jika sudah)
Tunjangan Profesi
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
10
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
Semua Tunjangan
Guru yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Keterangan Cuti
Tunjangan Profesi
Sebagai data pelengkap jika ybs mengambil cuti
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Tanggal Wafat (jika sudah)
Semua Aplikasi
Guru yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
12
Status Kepegawaian
Tunjangan Fungsional
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
SIM PAK
Guru Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
13
SK Inpassing
SIM PAK
Guru Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
14
Pendidikan yang Sedang ditempuh
SIM Tunjangan Kualikasi
Hanya Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
15
Semester
SIM Tunjangan Kualikasi
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
16
IPK
SIM Tunjangan Kualikasi
IPK diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
17
Jurusan
SIM Rasio
Jurusan (selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
18
Alamat email
SIM Tunjangan Profesi
Calon penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
Semua Aplikasi
Informasi mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.





Beberapa Fakta yang Membuat Kita Bangga dengan Bahasa Indonesia

Ada salah satu komentar di Perbandingan Struktur Kurikulum 2013 dan KTSP yang cukup menggelitik, komentarnya mengakatan “pelajaran Bahasa Indonesia itu membosankan, harus ngapalin karya sastra orang yang tak berguna, dan tak ada pengaruhnya langsung buat kehidupan, karya sastra hanya mempelajarai khayalan si pengarang, bukan bikin pinter orang. malah bikin pinter ngeles”. Wah..kalau anda membaca ini, bagaimana kira-kira tanggapan anda..Saya tidak bermaksud menyalahkan, setiap orang boleh berpendapat, tapi memang kita harus bijak dalam menanggapi perubahan kurikulum yang katanya akan menambah jam pelajaran Bahasa Indonesia.


Nah..mungkin kita mengira bahwa bahasa Indonesia hanya dipelajari dan digunakan di Indonesia, dan menganggap bahasa Indonesia kalah menarik dibanding bahasa asing lain terutama bahasa Inggris. Jangan kaget kalau mengetahui ternyata bahasa Indonesia itu tak kalah populer di dunia. Fakta tentang bahasa Indonesia di mata dunia berikut ini mungkin bisa memberikan kebanggaan bagi kita.

Bahasa yang Paling Banyak Digunakan

Ternyata tidak hanya di Indonesia saja yang menerapkan pelajaran bahasa Indonesia. Percaya tidak, kalau sekarang ini bahasa Indonesia sudah dipelajari di lebih dari 45 negara di dunia? Beberapa negaranya adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, dan Italia. Hal ini membuat bahasa Indonesia masuk ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Hebat bukan!

Paling Populer di Australia

Perlu diketahui bahwa di Australia, bahasa Indonesia merupakan bahasa paling populer keempat. Ada kurang lebih 500 sekolah pada tingkat pendidikan dasar yang mengajarkan bahasa Indonesia di negara kanguru ini. Sama seperti di Negara kita, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dipelajari di tingkat sekolah dasar. Beberapa universitas di Australia ini juga ada yang menyediakan jurusan bahasa atau sastra Indonesia lho, hal ini membuat Australia menjadi salah satu negara yang paling populer mengembangkan bahasa Indonesia. jadi jangan heran kalau kita sedang berkunjung ke Australia, kita akan menemukan anak – anak SD yang bisa menyapa kita dengan sapaan khas orang Indonesia ‘Selamat pagi, apa kabar?’ Wow!

Pusat Studi Indonesia di Afrika

Salah satu Negara di benua Afrika, yaitu Mesir tercatat sebagai negara yang paling utama mengembangkan bahasa Indonesia. Negara piramid dan sphinx ini baru saja membangun Pusat Studi Indonesia lho. Pusat Studi ini ada di Suez Canal University, dan merupakan langkah awal untuk lebih mendalami Indonesia dari semua aspek, mencakup ideologi, politik, sosial dan budaya, ekonomi dan pertahanan keamanannya.

Menjadi Bahasa Pilihan di Situs Klub Sepak Bola
Siapa coba yang tidak tahu Juventus, Intermilan, dan AC Milan. Ya benar, tiga klub sepak bola di Italia ini telah meluncurkan situs resmi mereka dalam bahasa Indonesia. Hal itu menunjukan kalau Italia  juga memiliki minat mendalam terhadap bahasa Indonesia.
Lama di Jepang
Di negara matahari terbit ini sudah lama didirikan pusat-pusat studi Indonesia. Salah satunya yang didirikan oleh Nihon-Indonesia Gakkai atau Perhimpunan Pengkaji Indonesia Seluruh Jepang tahun 1969. Nah, anggota organisasi ini terdiri dari kalangan akademisi Jepang yang mengajar bahasa dan berbagai aspek tentang Indonesia di berbagai Universitas di Jepang. Sejak tahun 1992 organisasi ini mulai melakukan ujian kemampuan Bahasa Indonesia. Sampai sekarang tercatat lebih dari 12.500 peserta yang telah mengikuti tes kemampuan berbahasa Indonesia dalam berbagai level atau tingkatan. Saat ini ada beberapa Universitas di Jepang yang membuka jurusan bahasa Indonesia, antara lain Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri, Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas Setsunan. Sementara yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pilihan ada lebih dari 20 perguruan tinggi di Jepang.
Bahasa yang Diprioritaskan di Vietnam
Vietnam juga merupakan negara yang menghargai bahasa Indonesia. Di Vietnam, posisi bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Bahkan sejak akhir 2007, pemerintah daerah Ho Chi Minh City menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Vietnam, menempatkan Vietnam sebagai negara kedua setelah Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
Nah, sudah tahu kan kehebatan bahasa tanah air kita, Indonesia! Jadi, berbanggalah selalu terhadap bahasa Indonesia, tidak lagi hanya mimpi kalau suatu saat Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Amin!
-dari berbagai sumber seperti dikutip di suaramerdeka.com-

Daftar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) SMP pada Kurikulum 2013





Seperti diketahui, pada Struktur Kurikulum 2013 SMP ada pengurungan jumlah mata pelajaran dari 12 mata pelajaran termasuk mulok menjadi hanya 10 mata pelajaran termasuk mulok. Namun ada penambahan beban belajar dari 32 jam per minggu menjadi 38 jam per minggunya. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.


Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.

Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:


Selanjutnya bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui, mempelajari dan mengoleksi KI-KD Kurikulum 2013 SMP/MTs untuk setiap mata pelajaran, silakan unduh dengan meng-klik tautan berikut ini

KI-KD Pendidikan Agama SMP

KI-KD Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP

KI-KD Bahasa Indonesia SMP

KI-KD Bahasa Inggris SMP

KI-KD Matematika SMP

KI-KD IPA SMP

KI-KD IPS SMP

KI-KD SENI BUDAYA SMP

KI-KD PENJASORKES SMP

KI-KD PRAKARYA SMP

bagi yang ingin mendownload semua mapel
KI-KD SMP

sumber : http://rodajaman.blogspot.com

Pengertian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013

Semakin menarik saja membicarakan Kurikulum 2013, walaupun belum berlaku, tapi kita perlu bersiap menyambutnya. Ada beberapa hal yang perlu dimengerti terutama mengenai istilah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menilik pada KTSP, bawah kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi merupakan penjabaran dari standar kompetensi lulusan (SKL). SKL secara keseluruhan terdiri atas SKL satuan pendidikan, standar kompetensi  kelompok mata pelajaran, standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

Nah..pada kurikulum 2013 nanti, istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Apakah pengertian 2 istilah tersebut? Baiklah..mari kita simak penjelasan berikut yang saya ambil dari dokumen kurikulum 2013..

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Untuk dapat lebih memahami dari penjelasan di atas, anda bisa baca penjabarannya pada postingan saya berikutnya. Terima kasih.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif dan Sumatif



Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif dan Sumatif
Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2013, para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.

Pelaksanaan PKG meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.

Penilaian kinerja guru formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 minggu di awal tahun ajaran. Melalui profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah menyusun rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Bagi guru dengan penilaian kinerja di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.

Penetapan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut menggunakan PKG sumatif. Penilaian sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Daftar Mata Pelajaran pada Struktur Kurikulum 2013 untuk SMP/MTs

Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:




Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:
-    Pramuka (Wajib)
-    OSIS
-    UKS
-    PMR

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX.  Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit